Menurut Sugiama (2013) keragaman aset dapat dikelompokkan
menurut bentuknya, aset dapat dibagi ke dalam dua bentuk, yaitu:
1. Aset
berwujud (tangible assets) adalah
kekayaan yang dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca
indera. Contoh aset berwujud antara lain berupa:
a. Tanah atau lahan
b. Bangunan
c. Infrastruktur misal jalan raya, jembatan,
irigasi, waduk
d. Peralatan dan perlengkapan pabrik atau plant and machinery
e. Peralatan dan perkengkapan kantor misal meubel
atau furniture
f. Persediaan barang
g. Sumberdaya alam seperti bahan tambang,
hutan/tanaman, air dan suberdaya alam lainnya.
2. Aset
tidak berwujud (intangible assets)
adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni tidak dapat
disentuh, dilihat, atau tidak bias diukur secara fisik, namun dapat
diidentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan
manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hail dari proses usaha
atau melalui waktu. Aset ini antara lain berupa:
a. Hak paten misal untuk sebuah formulasi produk
b. Hak cipta atau copyright atas sebuah karya
c. Nama baik sebuah organisasi/perusahaan atau Goodwill
d. Hak merek dagang
e. Hak atas usaha waralaba atau franchise
Daftar Rujukan:
Sugiama, A Gima. (2013). Manajemen Aset Pariwisata. Bandung:
Guardaya Intimarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar